KPK Tahan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara

KPK Tahan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 22/12/25 21:12 81743

JAKARTA - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025). Dia diperiksa usai kabur dan menabrak petugas KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Taruna Fariadi keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 19.38 WIB. Dia mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.

Saat digiring menuju mobil tahanan, dia tidak mengindahkan sejumlah pertanyaan awak media. Dia hanya mengatupkan kedua tangan sambil berjalan menuju mobil yang akan mengantarnya ke Rumah Tahanan (Rutan).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya langsung menahan Taruna Fariadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pascapemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU malam ini penyidik langsung menahan TAR," kata Budi.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Senin 22 Desember sampai 10 Januari 2026," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taruna Fariadi.
(jon)

#kpk #kejaksaan-negeri-hulu-sungai-utara #penahanan #penahanan-tersangka

https://nasional.sindonews.com/read/1658977/13/kpk-tahan-kasi-datun-kejari-hulu-sungai-utara-1766412732