Cegah Kebakaran, ASDP Pastikan Ada SOP Penempatan Mobil Listrik di Kapal Feri

Cegah Kebakaran, ASDP Pastikan Ada SOP Penempatan Mobil Listrik di Kapal Feri

ASDP terapkan SOP penempatan mobil listrik di kapal feri untuk cegah kebakaran, dengan menempatkannya di depan ramp door guna memudahkan evakuasi.

(Bisnis.Com) 15/12/25 16:44 73368

Bisnis.com, JAKARTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) mengenai penempatan mobil listrik di angkutan penyeberangan, dalam rangka mengantisipasi kebakaran.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan SOP kepada seluruh pelabuhan terkait kendaraan listrik. Mengingat, saat ini jumlah penggunaan kendaraan listrik terus meningkat.

“Kami punya SOP dan kami tempatkan [kendaraan listrik] di depan ramp door. Kalau nanti misalnya terjadi insiden terkait dengan kendaraan listrik ini akan lebih mudah untuk kita melakukan evakuasi dan penanganan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Aturan lainnya, terkait baterai kendaraan listrik pun tidak perlu dicopot saat kendaraan naik di atas kapal.

Heru mengaku, saat ini SOP tersebut dibuat mandiri oleh ASDP. Alasannya adalah Kementerian Perhubungan belum memberikan ketentuan terperinci soal penempatan kendaraan listrik di atas kapal.

“Kami sudah siap karena memang pengguna kendaraan listrik kan semakin hari semakin meningkat. Jadi kita juga harus sudah mulai prepare, bahkan di pelabuhan sudah ada charger untuk kendaraan listrik,” tambahnya.

Berdasarkan proyeksi ASDP, pergerakan penumpang di 15 lintasan pantauan nasional diperkirakan mencapai sekitar 547.348 orang, tumbuh 4,3% dibandingkan Nataru tahun lalu.

Sementara prediksi trip sebanyak 20.943 trip atau tumbuh 5,4% dari periode yang sama tahun lalu. Kemudian, akan ada peningkatan jumlah kendaraan sebesar 8,9% atau menjadi 868.622 unit.

Ketapang—Gilimanuk diprediksi akan menjadi titik lokasi penyeberangan yang paling favorit dalam masa angkutan Nataru mendatang, termasuk juga lintasan Merak—Bakauheni.

Untuk diketahui, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelumnya menyampaikan bahwa perlu penanganan secara khusus terkait penempatan kendaraan listrik di atas kapal untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Pasalnya, saat ini belum ada metode efektif untuk memadamkan mobil listrik yang terbakar.

Menurut KNKT, kendaraan listrik tidak boleh ditempatkan di atas kamar mesin kapal karena suhu panas yang berasal dari ruang mesin kapal.

Kemudian di sekitar lokasi untuk kendaraan listrik tersebut dilengkapi sejumlah alat keselamatan, dan yang paling penting area atau ruangan tersebut bisa mudah dimonitor dan diawasi.

Sementara penempatan kendaraan listrik di area ramp door, menjadi solusi terbaik untuk antisipasi tersebut.

#mobil-listrik #sop-mobil-listrik #penempatan-mobil-listrik #kapal-feri #kebakaran-mobil-listrik #asdp-indonesia-ferry #kendaraan-listrik #sop-asdp #evakuasi-kendaraan-listrik #charger-kendaraan-listri

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251215/98/1936923/cegah-kebakaran-asdp-pastikan-ada-sop-penempatan-mobil-listrik-di-kapal-feri