Tax Refund Jadi Kunci Pemulihan Laba Bersih Sampoerna (HMSP) 2026
Laba kotor Sampoerna (HMSP) naik 12% YoY, namun laba bersih turun akibat one-off pajak. 2026 diproyeksi pulih jika klaim pajak terselesaikan.
(Bisnis.Com) 03/12/25 13:29 59232
Bisnis.com, JAKARTA – Laba kotor PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) sepanjang Januari-September 2025 terpantau meningkat double digit. Namun, karena adanya komponen beban lainnya yang meningkat, dari sisi bottom line laba bersih perseroan masih koreksi.
Analis Panin Sekuritas Sarkia Adelia menjabarkan dari analisanya memproyeksi sampai akhir tahun ini kinerja top line HMSP cenderung moderat, sedangkan dari sisi bottom line koreksi diperkirakan akan berlanjut.
Per September 2025, laba bersih HMSP mengalami koreksi 13,65% year on year (YoY) menjadi Rp4,51 triliun. Padahal, laba kotor perseroan meningkat 12% YoY menjadi Rp15,41 triliun.
"Karena memang ada one-off biaya dari SKP [Surat Ketetapan Pajak] itu, pajak sekitar Rp500 miliar, jadi untuk tahun ini dari sisi bottom line masih tertekan," ungkap Sarkia saat ditemui di sela acara paparan public HMSP di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Sarkia melihat kondisi 2026 akan membaik bagi HMSP. Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya stabilisasi industri rokok oleh pemerintah, tiadanya kenaikan cukai yang membuat cost perusahaan dapat ditekan, sampai kondisi makro ekonomi perbaikan daya beli masyarakat.
Sarkia bilang, saat ini HMSP sedang berupaya untuk berunding dengan pemerintah membahas klaim pajak yang dilayangkan ke perseroan dengan nominal lebih dari Rp1 triliun. Hasil dari perundingan ini bakal mempengaruhi kinerja bottom line HMSP.
"Karena kalau mereka tidak bisa menang, itu angkanya cukup tinggi, dari sisi pajak itu," tegasnya.
Dalam proyeksi Panin Sekuritas, sampai akhir 2026 penjualan HMSP diramal akan meningkat satu digit secara tahunan. Dari sisi bottom line, dengan asumsi pajak tidak jadi dikenakan, laba bersih HMSP diramal meningkat dua digit.
"Jadi ada recovery. Dia botom line bisa dibilang kuartal II dan kuartal III [2025] adalah yang terendah dalam beberapa tahun terakhir karena one-off [pajak] itu. Jadi asumsinya kalau tidak ada biaya pajak lagi di tahun depan, harusnya recovery-nya kuat. Harusnya itu saja," tandasnya.
Melansir laporan keuangan HMSP, perseroan melaporkan per 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 terdapat jumlah ketetapan pajak yang masih dalam proses keberatan atau banding masing-masing senilai Rp4,05 triliun dan Rp5,21 triliun.
Perincian untuk periode yang berakhir 30 September 2025, adalah pajak penghasilan badan sebesar Rp2,69 triliun dan pajak lain-lain mencapai Rp1,37 triliun.
"Manajemen telah menilai kemungkinan dapat dipulihkannya klaim atas pengembalian pajak terkait ketetapan pajak yang masih berlangsung. Beban pajak tambahan sehubungan dengan ketetapan pajak telah dicatat dalam laba rugi konsolidasian untuk periode yang berakhir pada 30 September 2025," tulis perseroan dalam laporan keuangannya.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#tax-refund #laba-bersih #sampoerna-2026 #hmsp-laba #pajak-sampoerna #industri-rokok #cukai-rokok #makro-ekonomi #daya-beli #klaim-pajak #penjualan-hmsp #recovery-laba #pajak-penghasilan #beban-pajak #n-a