Charoen Pokphand (CPIN) Pastikan Pabrik di Cikande Tak Terpapar Cesium Cs-137
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) melaporkan, pabrik dan produk milik perseoan yang berada di Kawasan Industri Cikande, Serang bebas Cesium.
(Kompas.com) 15/11/25 09:40 39215
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) melaporkan, pabrik dan produk milik perseoan yang berada di Kawasan Industri Cikande, Serang bebas dari paparan radioaktif Cesium Cs-137.
Penegasan ini mengonfirmasi pernyataan dari Satgas Cs-137 yang menyatakan produk-produk CPI telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean.
Corporate Secretary Charoen Pokphand Indonesia Hadijanto Kartika mengatakan, perseroan tidak termasuk di dalam 24 perusahaan yang terpapar radioaktif sesuai pernyataan dari Satgas Cs-137.
ANTARA/HO-KLH Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/9/2025). Kemenkes jelaskan efek paparan radioaktif Cs-137 di Cikande, dari gejala mual, muntah, hingga risiko jangka panjang bagi kesehatan manusia."Tidak ada paparan Cs-137 di fasilitas produksi perseroan," kata dia, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Sabtu (15/11/2025).
Ia menambahkan, saat ini tidak ada penghentian produksi di Kawasan Modern Industrial Estate Kav 6-8, Jl Modern Industri IV, Nambo Ilir, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Tidak ada dampak terhadap karyawan dan aset fasilitas produksi," imbuh dia.
Ia juga menjelaskan, tidak ada langkah penanganan atas hal tersebut karena fasilitas produksi tidak terpapar.
Hadijanto juga menjelaskan, tidak ada dampak hukum dan keuangan dari kejadian ini.
"Tidak ada rencana penarikan produk," ucap dia.
"Satgas melakukan proses dekontaminasi di luar gedung fasilitas produksi sehingga tidak mengganggu proses produksi," tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan sebanyak 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, terpapar zat radioaktif Cesium-137 atau Cs-137).
Paparan radiasi ini ditemukan pada sejumlah sektor industri besar, mulai dari peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur.
Beberapa nama besar seperti PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) serta pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang, termasuk dalam daftar tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang