Kementerian PU rencanakan 10 tol fungsional pada Natal-Tahun Baru
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merencanakan sekitar 10 ruas tol yang dapat difungsionalkan untuk mendukung lalu lintas (lalin) Natal-Tahun Baru."Memang ...
(Antara) 19/06/26 19:55 254847
Memang sesuai dengan progres per Juni, sampai sekarang ada rencana sekitar 10 ruas nantinya yang harapannya dapat diselesaikan di akhir 2026...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merencanakan sekitar 10 ruas tol yang dapat difungsionalkan untuk mendukung lalu lintas (lalin) Natal-Tahun Baru.
"Memang sesuai dengan progres per Juni, sampai sekarang ada rencana sekitar 10 ruas nantinya yang harapannya dapat diselesaikan di akhir 2026 dan ini dapat difungsionalkan untuk menunjang pergerakan lalu lintas Natal-Tahun Baru," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Ni Komang Rasminiati di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan, kemungkinan salah satunya yakni ruas tol di Sigli-Banda Aceh seksi 1, kemudian juga ruas Palembang-Betung seksi 1 dari Kramasan-Pulau Rimau.
Lalu ruas di Jawa Timur yaitu ruas Probolinggo-Banyuwangi seksi 3 dari Paiton-Besuki, kemudian ruas Jakarta-Cikampek II Selatan seksi 6 Kutanegara-Sadang.
"Itu antara lain mungkin potensi yang kita terus akan tingkatkan pengawasannya untuk penyelesaian konstruksinya di akhir 2026, sehingga dapat difungsionalkan untuk periode Natal-Tahun Baru," kata Ni Komang Rasminiati.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di seluruh ruas jalan tol Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa kehadiran jalan tol dibutuhkan untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan efisiensi serta menurunkan biaya transportasi.
Jalan tol diharapkan dapat memangkas waktu tempuh antar wilayah pada sektor logistik, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru.
Kementerian PU terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pemenuhan SPM di lapangan.
Pemenuhan SPM jalan tol diukur melalui 8 substansi yang diturunkan ke dalam 54 indikator sebagai tolok ukur kepatuhan BUJT dalam penyelenggaraan layanan jalan tol, meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, kendaraan layanan jalan tol, lingkungan, serta tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
Delapan substansi tersebut menjadi acuan evaluasi kepatuhan SPM yang dilakukan secara berkala. Pada substansi kondisi jalan tol, terdapat 15 indikator yang wajib dipenuhi oleh BUJT, antara lain memastikan kondisi perkerasan jalan utama yang stabil dan rata, bebas dari lubang, rutting, maupun retak yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna.
Selain itu, indikator juga mencakup fungsi drainase yang baik, termasuk tidak terdapat endapan dan tetap terjaganya penampang saluran, serta terpenuhinya kelengkapan perlengkapan median sesuai ketentuan, seperti pengaman jalan dan perangkat keselamatan lainnya.
Pemenuhan indikator kondisi bahu jalan juga menjadi perhatian untuk memastikan tidak terdapat kerusakan yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026