Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Kompolnas menilai wajar Polda Metro Jaya dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Pasalnya, ada... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 14/05/26 23:09 221434
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai wajar Polda Metro Jaya dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Pasalnya, ada perbedaan dinamika sosial hingga politik di wilayah hukumnya dibandingkan Polda lain."Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika, sosial, politik, ekonomi yang berbeda dengan polda polda yang lain," kata Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam atau Cak Anam saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Meski begitu, Cak Anam berharap dengan kenaikan pangkat pejabatnya, Polda Metro Jaya diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Ya kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang 2 menjadi bintang 3, itu diimbangi, dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masy yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya," ujarnya.
Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR
Diketahui, Polri menaikkan pangkat jabatan Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang 2 menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang 3.
Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026.
(cip)
#polda-metro-jaya #kapolda-metro-jaya #kompolnas #komjen #perwira-polisi