Terbitkan Buku Politik Hukum Kepolisian, Eks Kapolri: Masukan untuk RUU Polri

Terbitkan Buku Politik Hukum Kepolisian, Eks Kapolri: Masukan untuk RUU Polri

Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn. Chairuddin Ismail bersama pengamat kepolisian Edi Saputra Hasibuan, dan pemerhati hukum sekaligus dosen Kurniawan Tri Wibowo dalam... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 14/05/26 16:29 221244

JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn. Chairuddin Ismail bersama pengamat kepolisian Edi Saputra Hasibuan, dan pemerhati hukum sekaligus dosen Kurniawan Tri Wibowo dalam waktu dekat bakal meluncurkan buku berjudul Politik Hukum Kepolisian. Buku setebal 200 halaman itu mengulas tentang dinamika politik hukum dalam sistem kepolisian Indonesia.

Chairuddin Ismail mengatakan, buku yang diterbitkan oleh penerbit Papas Sinar Sinanti berisi pandangannya tentang dinamika politik hukum dalam sistem kepolisian Indonesia, termasuk sorotan yang tajam akhir akhir ini terhadap kinerja kepolisian dan kedudukan Polri yang menurutnya lebih baik tetap berada di bawah Presiden.Buku ini sudah beredar luas di toko buku terkemuka dan belanja daring,

"Demi menjaga profesionalisme dan kemandirian Polri, kedudukan Polri tetap lebih baik berada di bawah Presiden dan Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden atas persetujuan DPR," kata Ketua Pembina Brata Bhakti ini, Kamis (14/5/2026).

Menurut Chairuddin Ismail, buku Politik Hukum Kepolisian yang ditulisnya juga memberikan gambaran bahwa kinerja polisi kerap mengalami dilema. Saat polisi menertibkan, polisi kerap disebut sebagai pengusik, dan ketika polisi menindak pelanggar demo anarkis, maka polisi kerap dituding sebagai penindas.

Maka tidak heran, kata Chairuddin Ismail, sebuah pameo populer "Jasa tak terhimpun dan dosa tak terampun " kerap dialamatkan kepada polisi. Dia menyadari sebesar apa pun jasa polisi jarang diapresiasi. Tapi ketika polisi salah, kecaman dan kritikan terus bertubi-tubi dialamatkan kepada polisi.

Menurut Chairudin Ismail yang dikenal sebagai polisi reserse tulen itu berharap buku Politik Hukum Kepolisian ini akan menjadi referensi penting bagi kalangan mahasiswa Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum di lingkungan kepolisian, termasuk Universitas Bhayangkara Jakarta.

"Sejak dahulu, pembahasan polisi selalu menarik untuk dikaji dan diteliti. Karena tugas polisi itu bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.

Menurut Chairudin Ismail, polisi tentu berbeda dengan tentara. TNI bertugas sebagai pertahanan keamanan negara tapi polisi bertugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom untuk masyarakat.

Pada bagian lainnya, buku Politik Hukum Kepolisian, kata mantan Kepala Korps Reserse Polri ini menyuguhkan masukan terhadap penguatan tugas Polri dalam RUU Polri yang sudah direkomendasikan Tim Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Penguatan kepolisian itu dinilai penting dalam bidang siber, intelijen, dan restorative justice hingga penanganan kejahatan transnasional yang kini banyak ditangani Bareskrim Polri. Kejahatan tinggi seperti kejahatan siber dan kejahatan transnasional sudah tepat ditangani Mabes Polri," ucap mantan Kapolda Jabar ini.

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Irjen Pol (Purn) Bambang Karsono mengapresiasi terbitnya buku Politik Hukum Kepolisian karena dinilai dapat menjadi bahan kajian akademik sekaligus referensi praktis dalam pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.

Buku Politik Hukum Kepolisian diharapkan mampu memperkaya literatur hukum nasional sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru untuk memperkuat institusi kepolisian yang profesional, modern, dan humanis.

"Kami akan menjadikan buku Politik Hukum Kepolisian sebagai referensi utama untuk bahan kajian dan riset untuk mshasiswa Pascasarjana," kata Bambang Karsono.
(cip)

#polri #mantan-kapolri #launching-buku #korps-bhayangkara #uu-polri

https://nasional.sindonews.com/read/1706843/14/terbitkan-buku-politik-hukum-kepolisian-eks-kapolri-masukan-untuk-ruu-polri-1778749542