Pemkot Kupang menerbitkan 1.001 NIB baru per April 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) telah menerbitkan sebanyak 1.001 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru ...
(Antara) 14/05/26 01:11 220849
Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) telah menerbitkan sebanyak 1.001 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru selama periode Januari-April 2026.
“Sejak Januari hingga April 2026 MPP Kota Kupang telah memfasilitasi penerbitan 1.001 NIB baru, terdiri atas 995 unit usaha mikro dan kecil (UMK) serta enam unit non-UMK,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang Penina Lauata di Kupang, Rabu.
Ia menyampaikan pada periode yang sama tahun 2025, menurut data di sistem Online Single Submission (OSS), DPMPTSP Kota Kupang mencatat penerbitan 1.095 NIB baru.
“Sampai dengan Rabu (13/5), total seluruh NIB di Kota Kupang tercatat sebanyak 22.335,” katanya menambahkan.
Ia menegaskan bahwa pengurusan NIB penting dan bermanfaat bagi pelaku usaha sebagai bukti legalitas, memudahkan akses permodalan seperti Kredit Usaha Mikro (KUR), serta mendorong UMKM untuk naik kelas.
Hal tersebut, menurut dia, sejalan juga dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang untuk menggerakkan ekonomi daerah berbasis pengembangan UMKM.
“Pengurusan NIB ini berbasis daring jadi bisa didaftarkan secara mandiri oleh pelaku usaha. Namun, jika membutuhkan pendampingan langsung pihak kami juga membuka layanan di MPP Kota Kupang,” katanya.
Selain berada di Kantor DPMPTSP Kota Kupang, loket MPP tersebut juga hadir setiap Sabtu di arena Car Free Day (CFD) El Tari Kupang dan arena Saboak Koepan di Taman Nostalgia Kupang, guna mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
Penina menekankan bahwa pendaftaran NIB bersifat gratis tanpa biaya apa pun, pelaku usaha cukup menyiapkan KTP, nomor WhatsApp, e-mail, foto tempat usaha di Kota Kupang.
Ia menambahkan pemkot terus melakukan penyebarluasan informasi guna mengedukasi pelaku usaha untuk mengenal manfaat sekaligus mendaftar NIB.
“Kami juga aktif menyebarkan informasi ini melalui postingan di media sosial seperti Instagram, hingga berita online maupun radio,” katanya.
Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mendaftarkan NIB guna mendukung pertumbuhan ekosistem usaha di wilayah Kota Kupang.
Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
#pemkot-kupang #nib #mpp-kota-kupang #umkm-kota-kupang
https://www.antaranews.com/berita/5567320/pemkot-kupang-menerbitkan-1001-nib-baru-per-april-2026