LPPOM: Ekosistem halal perkuat RI di panggung ekonomi syariah global
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) menegaskan ekosistem dan nilai halal mampu memperkuat posisi Indonesia di panggung ekonomi ...
(Antara) 01/05/26 12:15 208520
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) menegaskan ekosistem dan nilai halal mampu memperkuat posisi Indonesia di panggung ekonomi syariah global.
“(Oleh karena itu) Pemerintah pun terus mendorong penguatan pasar domestik melalui fasilitasi branding, standardisasi mutu, hingga business matching internasional,” kata Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan laporan global tahun 2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam sektor ekonomi Islam dengan nilai ekspor halal mencapai 64,42 miliar dolar AS.
Salah satu bentuk penguatan ekosistem halal, lanjut Muti, adalah melalui program peningkatan kelas dan akses bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memiliki peran sentral dalam perekonomian nasional.
“Sejak diinisiasi pada 2021, program (seperti) Festival Syawal ini fokus mendorong pelaku UMK untuk naik kelas melalui sertifikasi halal, edukasi, dan penguatan rantai pasok,” ujar Muti.
Menurut dia, pemberdayaan usaha mikro dan kecil tersebut harus dilakukan secara komprehensif agar memiliki daya saing yang kuat.
“Bagi kami, pemberdayaan UMK bukan hanya soal menerbitkan sertifikat halal, tetapi membekali mereka agar bisa naik kelas,” katanya.
Adapun hingga tahun 2025, Festival Syawal tercatat telah mengedukasi hampir 10.000 peserta dan memfasilitasi sertifikasi bagi lebih dari 1.500 UMK.
Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan halal merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa dan menjaga kualitas hidup masyarakat.
“Makanan halal bukan sekadar pilihan, tetapi menjadi barrier utama dalam menjaga kualitas hidup,” ujar dia.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI K M Cholil Nafis menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap produk pangan modern.
“Penetapan halal harus melalui audit ketat oleh tenaga profesional dan tetap menjadi kewenangan ulama dalam sinergi bersama pemerintah,” kata Cholil.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026