Premi Asuransi Tumbuh 4,67% per Januari 2026, Klaim Sentuh Rp19,56 Triliun

Premi Asuransi Tumbuh 4,67% per Januari 2026, Klaim Sentuh Rp19,56 Triliun

Premi asuransi komersial tumbuh 4,67% di Januari 2026, mencapai Rp36,38 triliun, sementara klaim naik 8,34% menjadi Rp19,56 triliun.

(Bisnis.Com) 03/03/26 15:21 153417

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi komersial pada Januari 2026 mencapai Rp36,38 triliun, tumbuh 4,67% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut premi asuransi komersial itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang masih terkontraksi 6,15% (year on year/YoY) dengan nilai sebesar Rp17,97 triliun.

”Dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 17,92%year on yeardengan nilai sebesar Rp18,42 triliun,” katanya dalam Konferensi Pers RDKB OJK Februari 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026).

Menilik data yang dipaparkannya, terlihat bahwa klaim asuransi komersial pada Januari 2026 menyentuh Rp19,56 triliun. Angka tersebut naik 8,34% YoY dari Rp18,05 triliun.

Lebih jauh, secara umum Ogi memandang permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Hal ini terlihat dari risk based capital (RBC) industri yang jauh di atas ambang batas 120%.

“Permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan risk based capital atau RBC masing-masing sebesar 478,06% dan 323,47%, dan masih di atas tradehold sebesar 120%,” tutur Ogi.

Dengan demikian, nilai aset asuransi komersial pada Januari 2026 totalnya mencapai Rp995,19 triliun atau tumbuh 7,48% YoY.

Lebih jauh, Ogi mengemukakan OJK terus memantau pemenuhan ekuitas tahap pertama pada 2026 di perusahaan asuransi dan reasuransi, sesuai dengan POJK 23 Tahun 2023.

“Per Januari 2026 terdapat 114 perusahaan asuransi dan reasuransi dari total 143 perusahaan atau sebesar 79,72% telah memiliki jumlah minimum ekuitas yang dibesarkan untuk tahun 2026,” ucapnya.

Dengan demikian, artinya hingga kini masih ada 29 perusahaan yang belum memenuhi syarat pemenuhan minimum ekuitas pada 2026.

#premi-asuransi #asuransi-komersial #klaim-asuransi #premi-asuransi-jiwa #premi-asuransi-umum #reasuransi #ojk-asuransi #pertumbuhan-premi-asuransi #klaim-asuransi-2026 #risk-based-capital #rbc-asurans

https://finansial.bisnis.com/read/20260303/215/1957355/premi-asuransi-tumbuh-467-per-januari-2026-klaim-sentuh-rp1956-triliun