Bukan Cuma Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Diduga Lakukan Asusila
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terlibat kasus narkoba dan asusila, dipecat tidak hormat oleh Polri setelah sidang kode etik.
(Bisnis.Com) 20/02/26 13:21 141984
Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro tidak hanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba, tetapi juga diduga tersandung kasus asusila.
Hal ini terungkap saat dirinya menjalani sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
"Tetapi, hal itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan sidang," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Alhasil, Didik juga disangkakan melanggar Pasal 13 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Trunoyudo menjelaskan pasal tersebut berbunyi, "Setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual."
"Maka ditetapkanlah terhadap terduga pelanggar disangkakan pada pasal yang dilanggar, salah satunya adalah itu, asusila," jelasnya.
Akibat pelanggaran yang dilakukan, Polri memutuskan memecat dengan tidak hormat terhadap Didik.
""Penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan telah dijalani pelanggar. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," tuturnya.
Sekadar informasi, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba pada Jumat (13/2/2026). Kasus ini merupakan pengembangan perkara sabu Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Dalam prosesnya, penyidik telah menemukan barang bukti pada koper milik AKBP Didik. Koper yang dititip ke Aipda Dianita ini berisi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.
#kapolres-bima #akbp-didik #kasus-narkoba #kasus-asusila #sidang-kkep #mabes-polri #pelanggaran-kode-etik #perilaku-penyimpangan-seksual #pemecatan-polri #ptdh-polri #tersangka-narkoba #barang-bukti-na