Bisnis.com, JAKARTA - Kanker menjadi salah satu tantangan kesehatan paling serius di Indonesia dan menjadi penyebab kematian nomor tiga di Indonesia. Sebagai penyakit katastropik, kanker membutuhkan biaya pengobatan tinggi dan perawatan jangka panjang.
Di saat bersamaan, tren kejadian kanker terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring perubahan gaya hidup, faktor lingkungan, dan masih rendahnya deteksi dini.
Data Global Cancer Observatory (Globocan) mencatat pada 2022 terdapat 408.661 kasus kanker baru di Indonesia dengan 242.099 kematian. Artinya, lebih dari separuh pasien kanker sekitar 59,2 persen meninggal dunia. Angka ini mencerminkan rendahnya tingkat kesintasan (survival rate) kanker di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menilai tingginya angka kematian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengendalian kanker masih menghadapi tantangan besar.
“Sebagian besar pasien kanker di Indonesia datang dalam kondisi stadium lanjut. Jika tidak ada intervensi serius, tren kasus bisa meningkat hingga 70 persen dalam beberapa tahun ke depan, terutama akibat faktor perilaku dan lingkungan seperti merokok, pola makan tidak sehat, paparan zat kimia, serta minimnya deteksi dini,” ujarnya.
Kecenderungan peningkatan ini juga tercermin dalam data klaim BPJS Kesehatan serta pemodelan International Health Metrics, yang menunjukkan jumlah kasus kanker terus bertambah dari tahun ke tahun.
Data yang dikutip dari dokumen Rencana Kanker Nasional, BPJS mengeluarkan dana sebesar Rp5,9 triliun untuk pengobatan kanker pada 2023, meningkat hampir 50% dibandingkan 2020 sebesar Rp3,1 triliun.
Dari sisi jenis, kanker yang paling banyak ditemukan di Indonesia adalah kanker payudara, kanker paru, kanker leher rahim, kanker kolorektal (usus), dan kanker hati. Pada perempuan, kanker payudara dan serviks mendominasi, sementara pada laki-laki kanker paru dan kanker usus menjadi yang tertinggi.
Berangkat dari besarnya beban tersebut, pemerintah menempatkan pengendalian kanker sebagai prioritas nasional. Upaya ini diperkuat melalui penyusunan Rencana Kanker Nasional (RKN) 2024–2034, yang kemudian diturunkan ke dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker sebagai panduan implementasi di lapangan.
Dokumen ini menjadi acuan strategis untuk mengharmonisasikan langkah seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat dan daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, hingga komunitas dan masyarakat.
Tujuannya tidak hanya menurunkan angka kejadian kanker, tetapi juga meningkatkan angka kesintasan, memastikan pasien mendapatkan diagnosis dan pengobatan sedini mungkin, serta memperbaiki kualitas hidup penyintas kanker.
“Tanpa intervensi pencegahan dan deteksi dini, beban kanker akan terus meningkat. Karena itu RAN dirancang untuk mendorong perubahan perilaku, perbaikan lingkungan, sekaligus penguatan sistem pelayanan kesehatan,” ujar Nadia.
Salah satu strategi kunci dalam RAN adalah perluasan deteksi dini melalui skrining nasional gratis. Pemerintah menetapkan lima kanker prioritas, yakni kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, kanker kolorektal, dan kanker pada anak.
Program ini terintegrasi dalam Program Cek Kesehatan Gratis, yang dapat diakses masyarakat setiap tahun melalui puskesmas dan fasilitas kesehatan primer, tanpa bergantung pada status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Secara umum, program tersebut menargetkan cakupan skrining minimal 70 %untuk kanker prioritas, 80% pasien mendapatkan tatalaksana dini, serta peningkatan angka kesintasan lima tahun hingga 60–70%
Untuk kanker serviks, targetnya adalah 75% perempuan usia 30–59 tahun menjalani skrining berbasis DNA HPV, menggantikan metode IVA atau Pap smear. Sementara pada kanker payudara, ditargetkan 80% perempuan berisiko menjalani skrining, dengan pengobatan dimulai maksimal 50 hari setelah diagnosis.
“Jika kanker ditemukan pada stadium awal, peluang sembuh jauh lebih tinggi dan biaya pengobatan jauh lebih rendah. Itulah mengapa skrining menjadi tulang punggung RAN,” tegas Nadia.
Dalam RAN, kanker leher rahim mendapat perhatian khusus karena merupakan satu-satunya kanker yang secara teoritis dapat dieliminasi. Penyebab utamanya adalah infeksi Human Papillomavirus (HPV) yang dapat dicegah melalui vaksinasi.
Pemerintah menjalankan program vaksinasi HPV bagi anak perempuan usia 11 tahun, disertai program kejar hingga usia 20 tahun untuk membangun perlindungan jangka panjang.
“Vaksinasi HPV tidak hanya untuk anak Perempuan tetapi juga anak laki-laki agar dapat memutus rantai penularan virus,” ujarnya.
Di luar kanker serviks, RAN menekankan pencegahan berbasis perubahan perilaku dan lingkungan, termasuk pengendalian rokok, peningkatan aktivitas fisik, serta pengurangan konsumsi pangan ultra-proses, sebagai faktor-faktor yang berkontribusi besar terhadap meningkatnya kanker dan penyakit tidak menular lainnya.
Di sisi lain, program ini juga memberi perhatian khusus pada kanker anak, meskipun proporsinya hanya sekitar 3–5% dari seluruh kasus kanker. Adapun jenis yang paling dominan antara lain leukemia, limfoma, dan retinoblastoma. Tantangan utama kanker anak adalah keterlambatan diagnosis akibat rendahnya kewaspadaan dan kecenderungan orang tua berpindah-pindah pengobatan.
“Pada kanker anak, waktu sangat menentukan. Semakin lama pengobatan ditunda, semakin berat stadiumnya,” kata Nadia.
Dari sisi pelayanan, pemerintah menjalankan program pengampuan kanker untuk memastikan ketersediaan layanan berjenjang dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan. Pemerintah juga mempercepat adopsi teknologi, mulai dari penambahan CT scan, mamografi, PET scan, radioterapi, hingga penerapan pemeriksaan genomik untuk pengobatan kanker berbasis presisi.
Pemerintah menempatkan edukasi publik dan kemitraan sebagai pilar penting dalam program ini dengan menggandeng organisasi profesi, rumah sakit, komunitas, dan yayasan kanker untuk meningkatkan kesadaran deteksi dini serta mendukung pasien dan keluarga.